Yogyakarta, Jumat (17/2) Pusat Studi Lingkungan Hidup mengadakan acara rutin yang sudah sering dilakukan dan disiarkan di laman Youtube PSLH UGM. Poles saat ini bertemakan Problematika dan Solusi Persetujuan Lingkungan Dalam Praktik Pertambangan Minerba Dan Mineral Lainya. Narasumber yang mengusung tema tersebut adalah Dr. Eko Sugiharto, DEA, beliau merupakan tenaga ahli PSLH UGM sekaligus salah satu pengajar yang menjadi favorit peserta pelatihan. Selain narasumber, Podcast Lestari ini juga didampingi oleh moderator yang dapat membawa acara podcast ini lebih berwarna, Indha Marta Raharja.
Yogyakarta, Jumat (6/1), Pusat Studi Lingkungan Hidup mengadakan siniar rutin yang membahas terkait isu-isu lingkungan di lingkup regional, nasional, maupun internasional. Pada kesempatan podcast lestari (Poles) kali ini, isu yang dibahas yaitu mengenai “Menguak Cipta Kerja dalam Perspektif Lingkungan Hidup”.
Narasumber pada edisi kali ini adalah Dr. Wahyu Yun Santoso, SH., LL.M. (Mas Yun) Beliau merupakan salah satu tenaga ahli di PSLH UGM di bidang Hukum Lingkungan. Kali ini, Mas Yun akan memberikan penjelasan Perpu Cipta Kerja dari sudut pandang hukum lingkungan. Siniar berlangsung selama 60 menit dengan jumlah penonton kurang lebih 400 orang. Siniar dibuka oleh Aditya Sewanggara A.W (Adit) sebagai moderator yang memberikan penjelasan kilas balik perjalanan UU Cipta Kerja, putusan MK dan hingga kini dicabut dan digantikan oleh Perpu Cipta Kerja. Pada pemaparan awal, Mas Yun menjelaskan putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang uji formil UU CK memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka UU 11/2020 menjadi inskonstituional secara permanen. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan beberapa manuver sebagai perintah dari putusan a quo, salah satunya dengan memasukkan metode omnibus ke dalam UU 13 Tahun 2023. Alih-alih problematika UU Cipta Kerja diselesaikan, Pemerintah menggunakan hak vetonya (Pasal 22 ayat (1) UUD 1945) untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja dengan dalih adanya hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Yogyakarta, Rabu(25/1) Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada mengadakakan Seminar dan Audiensi dengan 14 Kemantren di Kota Yogyakarta dengan tema “ Pilah Pilih Urusan Sampah di Yogyakarta” . Acara tersebut dilaksanakan secara Hybrid di auditorium gedung Sugeng Martopo lantai 4 PSLH UGM, melalui zoom meeting serta disiarkan langsung di kanal Youtube PSLH UGM. Tujuan acara tersebut agar permasalahan sampah yang ada di kota Yogyakarta dapat diatasi dan 14 Kemantren yang ada di kota Yogyakarta dapat berdiskusi langsung dengan pemerintah.
Yogyakarta, Senin (13/02), Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM menerima tamu Prof. Ian Rowlands, Associate Vice-President International dari the University of Waterloo. Kunjungan oleh Profesor dari Universitas Waterloo bertujuan untuk membangun kerjasama antara Pusat Studi Energi UGM dan Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM dalam bidang energi.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, Dr. M.Pramono Hadi, M.Sc. Sesuai dengan rundown yang telah disampaikan oleh pihak universitas Waterloo Prof, Ian tiba di PSLH UGM pukul 15.00 WIB.
Merusak bumi itu mahal.
Diperlukan penggunaan pendingin artifisial, penggunaan listrik berlebihan, penggunaan bahan baku tidak ramah lingkungan, dan masih banyak lagi. Komponen-komponen tersebut pun dapat dengan mudah kita temukan di rumah-rumah yang kita tinggali atau sekedar kita singgahi. Mungkin bagi sebagian orang, kemahalan-kemahalan di rumah itu menguntungkan. Namun seberapa besar orang yang menikmati keuntungan dari berbagai kerusakan yang diakibatkan?
Berbicara tentang rumah, bangunan rumah di setiap daerah memiliki ciri khasnya masing-masing. Khususnya bangunan rumah di masa lampau atau rumah adat yang bahkan memiliki nama dan filosofi masing-masing. Tidak hanya filosofis, arsitektur rumah dan bangunan yang dibuat oleh nenek moyang di masa lampau, apabila dipelajari kembali justru merupakan rumah masa depan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kondisi cuaca dan iklim.
Pada hari kamis tangal 12 januari 2023, pembelajar dan pengajar Wisma Bahasa mengadakan kunjungan ke Pusat Studi Lingkungan Hidup yang berlokasi di Gedung Sugeng Martopo Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Kunjungan yang diterima secara langsung oleh Bapak Pramono Hadi dan Nindy Nur Hudha tersebut, selain dalam rangka silaturahmi, juga bertujuan untuk mendapatkan informasi dan melihat dari dekat berbagai kegiatan yang ada di PSLH UGM.
Pembelajar dari Inggris yang sedang belajar bahasa Indonesia di Wisma Bahasa, Mr. AIex Lau diajak berkeliling kompleks bangunan PSLH UGM dan melihat Taman yang ada di Roof Top bangunan PSLH UGM. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Pramono Hadi juga berdiskusi tentang isu terkait upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup Indonesia serta memberikan penjelasan tentang peranan pusat studi lingkungan yang ada di Indonesia.
Pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 kemarin, kembali diserahkan penghargaan Proper periode 2021-2022 kepada perusahaan yang meraih penilaian taat (compliance) dan melebihi ketaatan (beyond compliance) dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang lazim disebut Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti tahun sebelumnya, penghargaan tahun ini diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022 (Proper 2022).