Ekonomi hijau merupakan sistem perekonomian yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan inklusif secara sosial. Dalam perekonomian hijau, pertumbuhan lapangan kerja dan pendapatan didorong oleh investasi pemerintah dan swasta pada kegiatan ekonomi, infrastruktur dan aset yang memungkinkan pengurangan emisi karbon dan polusi, peningkatan efisiensi energi dan sumber daya, serta pencegahan hilangnya keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem.
Istilah ekonomi hijau telah melalui berbagai tahapan sejak tahun 1989 ketika sekelompok ekonom lingkungan di Inggris mengeluarkan laporan berjudul Blueprint for a Green Economy yang ditujukan untuk memberi masukan kepada pemerintah Inggris. Laporan kedua terbit pada tahun 1991 berjudul Greening the world economy dan laporan ketiga tahun 1994 berjudul Measuring Sustainable Development. Apabila terbitnya laporan pertama belum berdasarkan riset mendalam, munculnya laporan kedua dan ketiga berdasarkan pada penelitian dan praktik ekonomi lingkungan beberapa dekade.